BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Identitas nasional
secara terminologis adalah suatu cirri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang
secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain.Berdasarkan
perngertian yang demikian ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki
identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan,sifat,cirri-ciri serta
karakter dari bangsa tersebut. Berdasarkan hakikat pengertian identitas
nasional sebagai mana di jelaskan di atas maka identitas nasional suatu Bangsa tidak
dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut
dengan kepribadian suatu bangsa (Khalis purwanto, 2009).
Bangsa pada
hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam
proses sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat
untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai
suatu kesatuan nasional (Khalis purwanto, 2009).
Dalam penyusunan
makalah ini digunakan untuk mengangkat tema dengan tujuan dapat membantu
mengatasi masalah tentang identitas nasional dan dapat di terapkan dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara(Khalis purwanto, 2009).
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari makalah saya ini adalah:
1.
Apa yang dimaksud Identitas Nasional?
2.
Apa saja Unsur – Unsur Pembentuk Identitas
Nasional?
3.
Penyimpangan Identitas
Nasional?
4.
Faktor
apa yang harus dilakukan dalam merevitalisasi Identitas Nasional Bangsa
Indonesia?
1.3. Tujuan
Adapun tujuan dari makalah saya ini,antara lain:
1.
Agar pembaca mengetahui pengertian Identitas Nasional
2.
gar pembaca mengetahui Unsur – Unsur Pembentuk Identitas
Nasional?
3.
Agar
pembaca mengetahui Penyimpangan Identitas Nasional
4.
Agar
pembaca mengetahui faktor-faktor harus dilakukan dalam merevitalisasi Identitas
Nasional Bangsa Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
1. Pengertian Identitas Nasional
-
Identity : ciri-ciri, tanda atau jati diri
-
Term antropologi : identitas adalah sifat khas yang
menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi, golongan sendiri,
kelompok sendiri, atau negara sendiri.
Nasional
merupakan identitas yang melekat pada kelompok- kelompok yang lebih besar yang
diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa
maupun non fisik, seperti keinginan,cita-cita dan tujuan. Jadi adapun
pengertian identitas sendiri adalah ciri-ciri, tanda-tanda, jati diri yang
melekat pada seseorang atau sesuatu yang bisa membedakannya.
Identitas
nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai. Budaya yang tumbuh dan berkembang
dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan
ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup
dan kehidupannya.
Diletakkan dalam
konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi
nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya
agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan bdari
ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi
kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai
dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.
Unsur – Unsur Pembentuk Identitas
Nasional
Pada hakikatnya, Identitas Nasional memiliki empat unsur:
1. Suku Bangsa: golongan social yang khusus yang bersifat askriftif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa, kuran lebih 360 suku.
1. Suku Bangsa: golongan social yang khusus yang bersifat askriftif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa, kuran lebih 360 suku.
2. Agama: bangsa
indonessia dikenal sebagai bangsa yang agamis. Agama – agama yang berkembang di
Indonesia antara lain agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Kong Hu
Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi
Negara Indonesia namun sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah
agama resmi telah dihapuskan.
3. Kebudayaan:
merupakan pengetahuan manusia sebagai makhlu sosial yang berisikan perangkat –
perangkat atau model – model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh
pendukung – pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagai pedoman untuk bertindak dalam bentuk kelakuan
dan benda – benda kebudayaan.
4. Bahasa:
merupakan usur komunikasi yang dibentuk atas unsur – unsur bunyi ucapan manusia
dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Menurut Syarbani dan Wahid dalam bukunya yang berjudul
Membangun Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, keempat
unsur Identitas Nasional tersebut diatas dapat dirumuskan kembali menjadi 3
bagian:
a. Identitas Fundamental: berupa
Pancasila yang menrupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara.
b. Indetitas Instrumental: berupa UUD
1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera
Negara, dan Lagu Kebangsaan.
c. Indetitas Alamiah: meliputi
Kepulauan (archipelago) dan Pluralisme dalam suku, bahasa, budaya dan kepercaraan
(agama).
3.
Penyimpangan
Identitas Nasional
v Geografis :
a. Kurangnya
kekuatan maritime yang memadai
b. Pertahanan
laut dan udara masih belum di kembangkan dengan optimal.
c. Kebanyakan
daerah perbatasan mengalami kelambanan dalam pembangunan infrakstruktural
transportasi dan komunikasi sehingga mereka kurang berinteraksi dengan wilayah
lin di tanah air,bahkan mereka lebih dekat dengan negara tetangga.
d. Kondisi
geografis yang senjang juga terlihat mencolok antara wilayah pedesaan dengan
wilayah perkotaan.
v Demografis :
a. Terjadinya
kesenjangan antara generasi tua dengan generasi muda dalam memandang persoalan
bangsa dan menghadapi tantangan hidup.
v Social dan Budaya :
a. Perasaan
senasib-sepenanggungan semakin mencair
b. Kristalisasi
nilai kebangsaan mengalami keretakan di sana-sini
c. Banyaknya
pejabat yang menuntut hak-hak istimewa bagi kepentingan pribadinya, meskipun
hak-hak dasar rakyat pada umumnya belum terpenuhi.
d. Lemahnya
kemampuan bangsa dalam mengelola keragaman
Gejala
tersebut dapat di lihat dari menguatnya orientasi dalam kelompok, etnik, dan
agama yang berpotensi menimbulkan konflik social dan bahkan disintegrasi
bangsa. Masalah ini juga semakin serius akibat dari makin terbatasnya ruang
public yang dapat diakses dan dikelola bersama masyarakat yang multikultur
untuk penyaluran aspirasi. Dewasa ini muncul kecenderungan pengalihan ruang
publik ke ruang privat karena desakan ekonomi.
e.
Kurangnya
kemampuan bangsa dalam mengelola kekayaan budaya yang kasat mata (tangible) dan
yang yang tidak kasat mata (intangible). Pengelolaan kekayaan budaya ini juga
masih belum sepenuhnya menerapkan prinsip tata pemerintahan yang baik (good
governance). Sementara itu, apresiasi dan kecintaan masyarakat terhadap budaya
dan produk dalam negeri masih rendah, antara lain karena keterbatasan
informasi.
f.
Terjadinya
krisis jati diri (identitas) nasional.. Identitas nasional meluntur oleh
cepatnya penyerapan budaya global yang negatif, serta tidak mampunya bangsa
indonesia mengadopsi budaya global yang lebih relevan bagi upaya pembangunan
bangsa dan karakter bangsa (nation and character building).
4.
Faktor dalam Revitalisasi Identitas
Nasional Bangsa Indonesia
Semakin maraknya
semangat globalisasi membuat berbagai negara semakin gencar terlibat dalam
interaksi global. Baik itu dalam skala bilateral, regional, ataupun
multilateral. Semua orang juga sekarang semakin bergerak menyatu menjadi sebuah
masyarakat dunia, terutama dengan adanya internet. Namun semakin dunia bersatu,
keberadaan identitas sebuah bangsa menjadi semakin penting, terutama karena
identitas bangsa yang akan menjadi landasan kita dalam mengembangkan potensi
yang dimiliki negara ini. Agar dapat bertahan dari derasnya arus perubahan di
era globalisasi ini, Indonesia perlu segera melakukan revitalisasi terhadap
identitas bangsanya.
Ada dua
faktor yang diperlukan dalam proses revitalisasi identitas bangsa, yaitu
partisipasi publik dan kepemimpinan.
A.
Faktor partisipasi publik
Faktor ini menjadi penting karena agar sebuah identitas
bangsa dapat menjadi faktor pemersatu maka publik atau masyarakat harus
mendukungnya. Belajar dari pengalaman masa Orde Baru, sebuah pemahaman yang
dipaksakan kepada masyarakat tidak dapat bertahan lama. Oleh karena itu, agar
mendapatkan penerimaan dan dukungan dari masyarakat, mereka harus dilibatkan
seluas-luasnya dalam proses revitalisasi identitas bangsa.
Walau
terlihat ideal, konsep partisipasi publik dikritik sebagai sebuah konsep yang
akan menghabiskan banyak waktu dan sumber daya negara. Terutama karena
dianggap tidak mungkin atau sulit untuk menemukan konsensus yang dapat diterima oleh semua masyarakat.
Ini berkaitan dengan kelemahan sistem demokrasi yaitu dihargainya keberadaan
perbedaan pendapat, sehingga ketika makin banyak pendapat maka makin sulit
untuk mencapai sebuah titik temu.
B. Faktor Kepemimpinan,
Faktor ini sangat penting dan diperlukan. Keberadaan seorang
atau beberapa orang pemimpin bangsa berfungsi untuk tiga hal. Pertama, memulai
inisiatif untuk melakukan revitalisasi identitas bangsa. Kedua, memantau dan
memastikan berjalannya partisipasi publik dalam revitalisasi identitas bangsa.
Ketiga, menyimpulkan hasil diskusi masyarakat tentang identitas bangsa
Indonesia yang baru. Semakin para pemimpin bangsa itu dipercaya oleh masyarakat
banyak maka hasil kesimpulan yang mereka sampaikan akan lebih mudah diterima
masyarakat. Ini akan mempercepat dan memudahkan proses revitalisasi identitas
bangsa.
harus
diperhitungkan juga para pemimpin masyarakat yang tidak menjabat di
pemerintahan tapi memang sudah dipandang sebagai pemimpin bangsa. Mereka inilah
yang seharusnya berperan sebagai penggerak dan pemandu masyarakat dalam proses
revitalisasi identitas bangsa. Tanpa peran aktif dari para pemimpin bangsa
Indonesia maka revitalisasi identitas bangsa kita mungkin tidak akan pernah
selesai atau prosesnya menjadi tidak terarah.
Selain
peran para pemimpin, agar proses revitalisasi identitas bangsa dapat menjadi
semakin terarah, perlu dipahami juga akar atau sumber identitas bangsa yang
perlu dibahas oleh masyarakat. Menurut Huntington (2004), identitas memiliki
enam sumber utama, yaitu demografis, budaya, wilayah, politik, ekonomi, dan
kehidupan sosial. Keenam sumber identitas ini yang kemudian menjadi dasar
bersatunya sekelompok orang. Untuk keperluan melakukan revitalisasi identitas
bangsa Indonesia, keenam sumber tersebut dapat disederhakan menjadi dua aspek,
yaitu nilai dan cita-cita bangsa.
Perihal
aspek cita-cita bangsa, di luar cita-cita normatif seperti bangsa yang
berdaulat dan sejahtera, masyarakat perlu memikirkan bangsa Indonesia ingin
dikenal sebagai apa di mata dunia, atau Indonesia ingin mengambil posisi apa di
papan catur dunia. Tentunya ini tetap harus dikaitkan dengan nilai bangsa serta
potensi yang dimiliki oleh Indonesia agar tidak menjadi cita-cita yang semu.
Sebenarnya ada dua posisi di dunia yang Indonesia bisa tempati dengan potensi
yang kita miliki. Pertama, karena Indonesia negara penghasil emiten karbon
ketiga terbesar di dunia, Indonesia dapat menjadi negara yang memimpin gerakan
menghambat pemanasan global. Kedua, karena Indonesia adalah negara yang telah
berhasil menyatukan beragam suku, budaya & bahasa daerah, serta agama
melalui demokrasi, Indonesia dapat menjadi tolok ukur bagi negara lain dalam
pengelolaan konflik horizontal. Apapun posisi yang akan diambil Indonesia
nantinya di kancah internasional, semua akan bergantung pada hasil revitalisasi
identitas bangsa Indonesia.
Bila
Indonesia tidak ingin terlambat memetik hasil dari globalisasi maka
revitalisasi identitas bangsa perlu segera dilakukan. Peran aktif masyarakat
dan para pemimpin bangsa Indonesia dalam membahas nilai dan cita-cita bangsa
dapat memaksimalkan proses serta hasil revitalisasi identitas bangsa Indonesia.
Namun di era globalisasi ini perlu dipertimbangkan pula posisi atau peran
strategis yang Indonesia ingin jalankan di dunia, agar potensi yang dimiliki
Indonesia dapat dikembangkan pula di kancah internasional.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dalam era globalisasi seharusnya bangsa indonesia harus bisa mempertahankan
identitas nasional negaranya sendiri agar tidak terjadi perubahan yang
signifikan kearah yang negatif. Agar dapat bertahan dari derasnya arus
perubahan di era globalisasi ini, Indonesia perlu segera melakukan revitalisasi
terhadap identitas bangsanya. Ada dua faktor yang diperlukan dalam proses revitalisasi identitas
bangsa, yaitu partisipasi publik dan kepemimpinan. Keduanya harus berjalan
seimbang agar bangsa indonesia dapat mempertahankan identitas nasionalnya.
B.
Saran
Dengan
membaca makalah ini, pembaca disarankan agar bisa mengambil manfaat tentang
pentingnya identitas nasional bagi bangsa dan negara Indonesia dan diharapkan
dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga kehidupan berbangsa dan
bernegara dapat berjalan dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
http://kewarganegaraan.wordpress.com/2007/11/30/memerangi-pengikisan-identitas-nasional/
Syarbani Syahrial, Wahid Aliaras. 2006; Membangun Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, UIEU – University Press
Syarbani Syahrial, Wahid Aliaras. 2006; Membangun Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, UIEU – University Press
Karunia Yeni Susilawaty. 2011. http://blog.unnes.ac.id/ karuniayenisusilowaty
/2011/10/20/pengertian -identitas-nasional/
Rustam E. Tamburaka, 1999 : 82.
http;//id.shvoong.com/social-sciences/1747413-identitas-nasional-indonesia/#ixzz1nAEkeHOF
Comments
Post a Comment