Skip to main content

Revitalisasi Identitas Nasional Bangsa Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Identitas nasional secara terminologis adalah suatu cirri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain.Berdasarkan perngertian yang demikian ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan,sifat,cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagai mana di jelaskan di atas maka identitas nasional suatu Bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa (Khalis purwanto, 2009).
Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional (Khalis purwanto, 2009).
Dalam penyusunan makalah ini digunakan untuk mengangkat tema dengan tujuan dapat membantu mengatasi masalah tentang identitas nasional dan dapat di terapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara(Khalis purwanto, 2009).

1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari makalah saya ini adalah:
1.        Apa yang dimaksud Identitas Nasional?
2.        Apa saja Unsur – Unsur Pembentuk Identitas Nasional?
3.        Penyimpangan Identitas Nasional?
4.        Faktor apa yang harus dilakukan dalam merevitalisasi Identitas Nasional Bangsa Indonesia?

1.3. Tujuan
Adapun tujuan dari makalah saya ini,antara lain:
1.        Agar pembaca mengetahui pengertian Identitas Nasional
2.        gar pembaca mengetahui Unsur – Unsur Pembentuk Identitas Nasional?
3.        Agar pembaca mengetahui Penyimpangan Identitas Nasional
4.        Agar pembaca mengetahui faktor-faktor harus dilakukan dalam merevitalisasi Identitas Nasional Bangsa Indonesia.

 
BAB II
PEMBAHASAN
1.      Pengertian Identitas Nasional      
-          Identity : ciri-ciri, tanda atau jati diri
-          Term antropologi : identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi, golongan sendiri, kelompok sendiri,  atau negara sendiri.
Nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok- kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non fisik, seperti keinginan,cita-cita dan tujuan. Jadi adapun pengertian identitas sendiri adalah ciri-ciri, tanda-tanda, jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang bisa membedakannya.
Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai. Budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya.
Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan bdari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.      Unsur – Unsur Pembentuk Identitas Nasional
Pada hakikatnya, Identitas Nasional memiliki empat unsur:
1.  Suku Bangsa: golongan social yang khusus yang bersifat askriftif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa, kuran lebih 360 suku.
2. Agama: bangsa indonessia dikenal sebagai bangsa yang agamis. Agama – agama yang berkembang di Indonesia antara lain agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi Negara Indonesia namun sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi telah dihapuskan.
3. Kebudayaan: merupakan pengetahuan manusia sebagai makhlu sosial yang berisikan perangkat – perangkat atau model – model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung – pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai pedoman untuk bertindak dalam bentuk kelakuan dan benda – benda kebudayaan.
4. Bahasa: merupakan usur komunikasi yang dibentuk atas unsur – unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Menurut Syarbani dan Wahid dalam bukunya yang berjudul Membangun Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, keempat unsur Identitas Nasional tersebut diatas dapat dirumuskan kembali menjadi 3 bagian:
a.       Identitas Fundamental: berupa Pancasila yang menrupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara.
b.      Indetitas Instrumental: berupa UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, dan Lagu Kebangsaan.
c.       Indetitas Alamiah: meliputi Kepulauan (archipelago) dan Pluralisme dalam suku, bahasa, budaya dan kepercaraan (agama).
3.      Penyimpangan Identitas Nasional
v  Geografis :
a.       Kurangnya kekuatan maritime yang memadai
b.      Pertahanan laut dan udara masih belum di kembangkan dengan optimal.
c.       Kebanyakan daerah perbatasan mengalami kelambanan dalam pembangunan infrakstruktural transportasi dan komunikasi sehingga mereka kurang berinteraksi dengan wilayah lin di tanah air,bahkan mereka lebih dekat dengan negara tetangga.
d.      Kondisi geografis yang senjang juga terlihat mencolok antara wilayah pedesaan dengan wilayah perkotaan.
v  Demografis :
a.       Terjadinya kesenjangan antara generasi tua dengan generasi muda dalam memandang persoalan bangsa dan menghadapi tantangan hidup.
v  Social dan Budaya :
a.       Perasaan senasib-sepenanggungan semakin mencair
b.      Kristalisasi nilai kebangsaan mengalami keretakan di sana-sini
c.       Banyaknya pejabat yang menuntut hak-hak istimewa bagi kepentingan pribadinya, meskipun hak-hak dasar rakyat pada umumnya belum terpenuhi.
d.      Lemahnya kemampuan bangsa dalam mengelola keragaman
Gejala tersebut dapat di lihat dari menguatnya orientasi dalam kelompok, etnik, dan agama yang berpotensi menimbulkan konflik social dan bahkan disintegrasi bangsa. Masalah ini juga semakin serius akibat dari makin terbatasnya ruang public yang dapat diakses dan dikelola bersama masyarakat yang multikultur untuk penyaluran aspirasi. Dewasa ini muncul kecenderungan pengalihan ruang publik ke ruang privat karena desakan ekonomi.
e.       Kurangnya kemampuan bangsa dalam mengelola kekayaan budaya yang kasat mata (tangible) dan yang yang tidak kasat mata (intangible). Pengelolaan kekayaan budaya ini juga masih belum sepenuhnya menerapkan prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance). Sementara itu, apresiasi dan kecintaan masyarakat terhadap budaya dan produk dalam negeri masih rendah, antara lain karena keterbatasan informasi.
f.       Terjadinya krisis jati diri (identitas) nasional.. Identitas nasional meluntur oleh cepatnya penyerapan budaya global yang negatif, serta tidak mampunya bangsa indonesia mengadopsi budaya global yang lebih relevan bagi upaya pembangunan bangsa dan karakter bangsa (nation and character building).
4.      Faktor dalam Revitalisasi Identitas Nasional Bangsa Indonesia
Semakin maraknya semangat globalisasi membuat berbagai negara semakin gencar terlibat dalam interaksi global. Baik itu dalam skala bilateral, regional, ataupun multilateral. Semua orang juga sekarang semakin bergerak menyatu menjadi sebuah masyarakat dunia, terutama dengan adanya internet. Namun semakin dunia bersatu, keberadaan identitas sebuah bangsa menjadi semakin penting, terutama karena identitas bangsa yang akan menjadi landasan kita dalam mengembangkan potensi yang dimiliki negara ini. Agar dapat bertahan dari derasnya arus perubahan di era globalisasi ini, Indonesia perlu segera melakukan revitalisasi terhadap identitas bangsanya.
Ada dua faktor yang diperlukan dalam proses revitalisasi identitas bangsa, yaitu partisipasi publik dan kepemimpinan.
A.      Faktor partisipasi publik
Faktor ini  menjadi penting karena agar sebuah identitas bangsa dapat menjadi faktor pemersatu maka publik atau masyarakat harus mendukungnya. Belajar dari pengalaman masa Orde Baru, sebuah pemahaman yang dipaksakan kepada masyarakat tidak dapat bertahan lama. Oleh karena itu, agar mendapatkan penerimaan dan dukungan dari masyarakat, mereka harus dilibatkan seluas-luasnya dalam proses revitalisasi identitas bangsa.
Walau terlihat ideal, konsep partisipasi publik dikritik sebagai sebuah konsep yang akan menghabiskan banyak waktu dan sumber daya negara. Terutama karena dianggap tidak mungkin atau sulit untuk menemukan konsensus yang dapat diterima oleh semua masyarakat. Ini berkaitan dengan kelemahan sistem demokrasi yaitu dihargainya keberadaan perbedaan pendapat, sehingga ketika makin banyak pendapat maka makin sulit untuk mencapai sebuah titik temu.
B.       Faktor Kepemimpinan,
Faktor ini sangat penting dan diperlukan. Keberadaan seorang atau beberapa orang pemimpin bangsa berfungsi untuk tiga hal. Pertama, memulai inisiatif untuk melakukan revitalisasi identitas bangsa. Kedua, memantau dan memastikan berjalannya partisipasi publik dalam revitalisasi identitas bangsa. Ketiga, menyimpulkan hasil diskusi masyarakat tentang identitas bangsa Indonesia yang baru. Semakin para pemimpin bangsa itu dipercaya oleh masyarakat banyak maka hasil kesimpulan yang mereka sampaikan akan lebih mudah diterima masyarakat. Ini akan mempercepat dan memudahkan proses revitalisasi identitas bangsa.
harus diperhitungkan juga para pemimpin masyarakat yang tidak menjabat di pemerintahan tapi memang sudah dipandang sebagai pemimpin bangsa. Mereka inilah yang seharusnya berperan sebagai penggerak dan pemandu masyarakat dalam proses revitalisasi identitas bangsa. Tanpa peran aktif dari para pemimpin bangsa Indonesia maka revitalisasi identitas bangsa kita mungkin tidak akan pernah selesai atau prosesnya menjadi tidak terarah.
Selain peran para pemimpin, agar proses revitalisasi identitas bangsa dapat menjadi semakin terarah, perlu dipahami juga akar atau sumber identitas bangsa yang perlu dibahas oleh masyarakat. Menurut Huntington (2004), identitas memiliki enam sumber utama, yaitu demografis, budaya, wilayah, politik, ekonomi, dan kehidupan sosial. Keenam sumber identitas ini yang kemudian menjadi dasar bersatunya sekelompok orang. Untuk keperluan melakukan revitalisasi identitas bangsa Indonesia, keenam sumber tersebut dapat disederhakan menjadi dua aspek, yaitu nilai dan cita-cita bangsa.
Perihal aspek cita-cita bangsa, di luar cita-cita normatif seperti bangsa yang berdaulat dan sejahtera, masyarakat perlu memikirkan bangsa Indonesia ingin dikenal sebagai apa di mata dunia, atau Indonesia ingin mengambil posisi apa di papan catur dunia. Tentunya ini tetap harus dikaitkan dengan nilai bangsa serta potensi yang dimiliki oleh Indonesia agar tidak menjadi cita-cita yang semu. Sebenarnya ada dua posisi di dunia yang Indonesia bisa tempati dengan potensi yang kita miliki. Pertama, karena Indonesia negara penghasil emiten karbon ketiga terbesar di dunia, Indonesia dapat menjadi negara yang memimpin gerakan menghambat pemanasan global. Kedua, karena Indonesia adalah negara yang telah berhasil menyatukan beragam suku, budaya & bahasa daerah, serta agama melalui demokrasi, Indonesia dapat menjadi tolok ukur bagi negara lain dalam pengelolaan konflik horizontal. Apapun posisi yang akan diambil Indonesia nantinya di kancah internasional, semua akan bergantung pada hasil revitalisasi identitas bangsa Indonesia.
Bila Indonesia tidak ingin terlambat memetik hasil dari globalisasi maka revitalisasi identitas bangsa perlu segera dilakukan. Peran aktif masyarakat dan para pemimpin bangsa Indonesia dalam membahas nilai dan cita-cita bangsa dapat memaksimalkan proses serta hasil revitalisasi identitas bangsa Indonesia. Namun di era globalisasi ini perlu dipertimbangkan pula posisi atau peran strategis yang Indonesia ingin jalankan di dunia, agar potensi yang dimiliki Indonesia dapat dikembangkan pula di kancah internasional.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dalam era globalisasi seharusnya bangsa indonesia harus bisa mempertahankan identitas nasional negaranya sendiri agar tidak terjadi perubahan yang signifikan kearah yang negatif. Agar dapat bertahan dari derasnya arus perubahan di era globalisasi ini, Indonesia perlu segera melakukan revitalisasi terhadap identitas bangsanya. Ada dua faktor yang diperlukan dalam proses revitalisasi identitas bangsa, yaitu partisipasi publik dan kepemimpinan. Keduanya harus berjalan seimbang agar bangsa indonesia dapat mempertahankan identitas nasionalnya.

B.     Saran
Dengan membaca makalah ini, pembaca disarankan agar bisa mengambil manfaat tentang pentingnya identitas nasional bagi bangsa dan negara Indonesia dan diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik.



DAFTAR PUSTAKA

http://kewarganegaraan.wordpress.com/2007/11/30/memerangi-pengikisan-identitas-nasional/
Syarbani Syahrial, Wahid Aliaras. 2006; Membangun Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, UIEU – University Press
Rustam E. Tamburaka, 1999 : 82.
http;//id.shvoong.com/social-sciences/1747413-identitas-nasional-indonesia/#ixzz1nAEkeHOF



Comments

Popular posts from this blog

Makalah Organisasi Profesi Keguruan

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Masalah Guru merupakan ujung tombak keberhasilan proses pendidikan di sekolah maka pembinaan dan pengembangan profesi guru dipandang perlu diperhatikan sebagai wujud komitmen dalam melakukan pembenahan pola pendidikan agar mencapai mutu pendidikan sesuai harapan. Penyusunan makalah ini merupakan bentuk respon terhadap program kebijakan bidang pendidikan, paling tidak kehadirannya mengingatkan kita betapa pentingnya peran guru dan betapa pentingnya sikap seorang guru yang professional serta berpengalaman yang tinggi sehingga saatnya nanti segala yang dicita-citakan bersama tercapai dimana guru mampu memberikan yang terbaik bagi kemajuan pendidikan melalui wujud keprofesionalan dan pengalaman yang tidak diragukan lagi.Itu semua akan terjadi manakala kita mau belajar dan menganalisis berbagai sikap yang dimiliki oleh seorang guru yang mempunyai keteladanan yang patut dijadikan figur dan contoh anak didiknya demi kemajuan dunia pendidikan di

Makalah Memanusiakan Manusia

BAB I PENDAHULUAN A.       Latar Belakang Dewasa ini, banyak peristiwa yang sering kita dengar dan saksikan sendiri tentang masalah-masalah pendidikan yang terjadi di belahan dunia. Khususnya negara kita sendiri yaitu negara indonesia yang belum bisa kita tangani dengan menyeluruh. Terutama dalam hal sikap manusia dalam penyalahgunaan pendidikan itu sendiri. Manusia memiliki kelebihan diantara makhluk hidup yang lain. Salah satunya mempunyai akal yang mampu membuat manusia menakhlukan dunia dan alam sekitarnya untuk memudahkan kehidupanya.  Manusia menggunakan akalnya untuk berusaha mendapatkan pendidikan yang setinggi-tingginya. Pendidikan merupakan pilar utama untuk membentuk manusia seutuhnya. Tetapi ada juga sebagian dari mereka menyalahgunakan pendidikan yang mereka dapatkan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Untuk mencapai kebutuhannya mereka tidak menggunakan moral dan etika dalam bekerja. Sehingga rasa saling menghargai dan menghormati antar sesama manusia tidak diper

Makalah Logika Matematika

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang. Salah satu karya Aristoteles adalah logika yang banyak berisi: pengertian, keputusan, pembuktian silogisme, dan lain-lain. Inti ajaran Aristoteles mengenai logika adalah Syllogismus, yaitu keputusan kedua yang tersusun sedemikian hingga melahirkan keputusan yang ketiga. Logika yang dikemukakan oleh Aristoteles dikenal sebagai logika tradisional, yang menjadi tonggak pemikiran logika. Pada abad ke-18 Masehi, G.W. Leibniz, seorang ahli matematika berkebangsaan Jerman, pertama kali mempelajari logika simbolik. Ahli matematika lainnya yang berjasa dalam pengembangan logika simbolik adalah George Boole, Leonard Euler, John Venn, dan Bertrand Russel. Secara etimologis, logika berasal dari kata Yunani ‘logos’ yang berarti kata, ucapan, pikiran secara utuh, atau bisa juga berarti ilmu pengetahuan (Kusumah, 1986). Dalam arti luas, logika adalah suatu cabang ilmu yang mengkaji penurunan-penurunan kesimpulan yang sahih (tidak valid). Proses b